RESTI PUSPA RINI

RESTI PUSPA RINI

Rabu, 25 Mei 2016

Kedudukan Agama dan Fungsi Agama Dalam Budaya Peradaban

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Budaya atau kebudayaan
Istilah kebudayaan dalam bahasa arab yaitu assaqafah, yang berarti tindakan yang menjadi lebih cerdas, ada juga mengartikan berpengetahuan. Dalam istilah inggris disebut culture yang berarti kebudayaan dalam istilah bahasa indonesia disebut kebudayaan.
Dan menurut para ahli kebudayaan yaitu :
1)      Sidi Gazalba (1983) berpendapat kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa manusia takwa yang direalisasikan dalam seluruh aspek kehidupan manusia.
2)      Muslim Abdurrahman berpendapat bahwa kebudayaan ialah sistem yang berkaitan dengan ide-ide dan nilai-nilai yang diatur oleh kelompok-kelompok masyarakat.
             Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yaitu ide, karakter, simbol, praktek ritus, adat –istiadat norma-norma, nilai, bahasa dan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh setiap kelompok masyarakat, baik masyarakat tradisional dan modern.
1.      Unsur-unsur dan hakikat kebudayaan
            Unsur-unsur kebudayaan ada tujuh yaitu :
a)      Sistem religi dan upacara keagamaan
b)      Sistem dan organisasi keagamaan
c)      Sistem pegetahuan
d)      Bahasa
e)      Kesenian
f)       Sistem mata pencaharian
g)      Sistem teknologi dan peralatan
              Ketujuh unsur kebudayaan tersebut diatas, dapat digolongkan kedalam tiga wujud budaya. Pertama, wujud kebudayaan sebagai suatu komleks dari ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Kedua, wujud budaya sebagai suatu komleks aktivitas serta tindakan yang berpola manusia dalam masyarakat. Ketiga, wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. seluruh unsur kebudayaan tersebut terdapat dalam kehidupan masyarakat yang terdiri dari berbagai etnis, bangsa, agama, dan organisasi.
             Budaya yang dimiliki oleh masyarakat, suku, bangsa maupun organisasi akan selalu mengalami dinamika dan perubahan karena dipengaruhi oleh faktor onternal dan eksternal. Disamping itu, terjadi interaksi antara komponen-komponen budaya yang dapat menghasilkan bentuk-bentuk simbol baru. Demikian pula interaksi budaya dari pengaruh luar sering mengubah sistem budaya baik dari segi komponennya atau bahkan keseluruhan. Budaya dapat juga mengalami perubahan dengan masuk atau hilangnya, dasar-dasar ekologi.Harjono mengatakan bahwa dinamika dan perubahan budaya disebabkan oleh empat faktor yaitu:
1)      Diskopery yaitu penemuan unsur budaya baru baik berupa alat atau    berupa               gagasan yang diciptakan oleh individu dan masyarakat.Dan invention yaitu pengakuan masyarakat terhadap hasil-hasil temuan baru
2)      Difusi kebudayaan  yaitu proses persebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu individu ke individu dari suaru masyarakat ke masyarakat lain
3)      Akulturasi ialah fenomena yang timbul sebagai hasil, jika kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-berbeda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus menerus maka akan menimbulkan perubahan dlam pola-pola kebudayaan yang asli dari salah satu kelompok atau pada kedua-duanya.
4)      Asimilasi ialah suatu proses sosial yang telah lanjut yang ditandai dengan semakin kurang perbedaan-perbedaan individu dan kelompok-kelompok yang semakin erat hubungannya, sikap serta prosesmental yang berkaitan dengan kepentingan dan tujuan yang sama.
            Hakikat kebudayaan yaitu :
1)      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia.
2)      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu dari pada lahirnya suatu generasi terentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
3)      Kebudayaan yang dibutuhkan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku.
Unsur-unsur yang berhubungan dengan apa yang seharusnya, seperti bagaimana orang harus berlaku
Unsur-unsur yang menyangkut kepercayaan, seperti harus mangadakan upacara adat pada waktu kelahiran anak, pertunangan, atau pesta pernikahan.
2.      Konsep kebudayaan dalam islam
Dalam islam konsep mengenai kehidupan adalah konsep yang teosenteris seluruh kehidupan berpusat kepada Allah swt. Menurut kuntowijoyo senteral peradapan islam adalah humanisme teosenteris.
Dari sistem ini simbol yang terbentuk diantara nilai dan kebudayaan. Misalnya, dalam Al-qur`an ditemukan rumusan tentang amar ma`ruf nahi munkar, konsep ini sebenarnya seiring dan sejalan. Nahi munkar berarti mencegah manusia dari segala bentuk kejaliman dan kemungkaran, dan  amar ma`ruf yaitu mengajak manusia untuk selalu berbuat baik.
Sebagai upaya memahami pandangan islam tentang kebudayaan disini perlu dibedakan konsep ilmu dan normatif agama. Konsep normatif agam terhadap budaya tidak saja mencoba memahami, melukiskan dan mengakui keunikannya tetapi agama mempunyai konsep amar ma`ruf  nahi munkar  untuk menentang kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
 Sedangkan ilmu menjadikan kebudayaan sebagai sasaran pemahaman, agama memandang budaya sebagai sasaran pembinaan.
Sidi Ghazalba mengatakan bahwa unsur normatif dalam kebudayaan islam terkandung dalam syari`at seperti hukum wajib, sunnah, makruh, mubah dan haram. Syariat mengikat umat islam untuk berbuat sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-nya.Perubahan kebudayaan dikalangan umat islam ada yang tetap merujuk kepada ajaran islam dan ada pula yang berdasarkan pemikiran manusia. kebudayaan seperti yang dijelaskan sebelumnya merupakan hasil cipta, rasa dan karya manusia. dalam hal ini Bustanuddin Agus mengatakan islam (agama wahyu) sebagai ajaran dari Allah swt bukanlah kebudayaan bukan hasil cipta, rasa dan karya manusia.
Akan tetapi,ajaran agama bukan semuanya merupakan wahyu tuhan.Ada beberapa ciri kebudayaan islam yaitu:
a)      Kesatuan manusia, artinya islam menekankan bahwa perbedaan warna kulit, suku, bangsa, bahasa, cara hidup dan adat- istiadat yang yang terdapat dalam kehidupan masyarakat merupakan bukti kekuasaan Allah swt.
b)      Kesatuan moral, artinya, kebudayaan yang dihasilkan oleh umat islam mencerminkan moral islam, islam sangat membenci kebudayaan yang tidak mengindahkan nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat. Contoh, wanita yang tidak menutup aurat bertentangan dengan budaya islam.
c)      Kesatuan tingkat. Maksudnya, manusia dalam pandangan Allah swt sama tetapi yang membedakan satu sama lain ialah tingkat ketakwaannya.
            Ada beberapa faktor pembentuk kebudayaan islam yaitu:
a)      Agama islam menghormati akal manusia, menempatkan akal pada posisi terhormat, menyuruh manusia untuk senantiasa berbuat dan berpikir pada akhirnya menghasilkan kebudayaan.
b)      Agama islam mewajibkan kepada setiap pemeluknya baik laki-laki dan perempuan untuk menuntutilmu pengetahuan.
c)      Agama islam melarang pemeluknya bersipat taqlid tetapi selalu dimotivasi untuk terus berkarya.
d)      Agama islam menyuruh pemeluknya mengkoreksi setiap kebenaran walaupun datangnya dari masyarakat yang berlainan agama maupun bangsa.
e)      Agama islam  menyuruh pemeluknya untuk mencari rezeki dari Allah swt yang benar-benar halal lagi baik bukan rezeki yang haram.
f)       Agama islam mendorong pemeluknya untuk berinisiatif, berikhtiar dalam memenuhi kebutuhan hidup dan Allah sangat membenci orang-orang yang berpangku tangan.
Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk membentuk keselarasan antara     kebudayaan dengan islam, antara lain :
a)      Setiap muslim harus memahami dan menghayati hakikat islam, yaitu agama yang mengajarkan tentang ke tauhidtan, petunjuk hidup dan mendorong pemeluknya untuk meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
b)      Setiap muslim seharusnya memahami hakikat kebudayaan islam yakni bersipat teosenteris, menolak singkritisme dan kebudayaan yang mengarah pada kesyirikan.Dalam mengkaji nilai-nilai dasar dan norma asasi islam yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan manusia hendaknya menggunakan pendekatan multidimensional.[1]


B.     Agama Dalam Peradaban Modern
Sistem budaya dan peraban modern adalah kelanjutan atau perkembangan lebih lanjut dari kehidupan budaya manusia pada tahap positif. Bahwa kehidupan budaya positif ditandai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan tegnologi yang mendominas, menentukan dan mewarnai kehidupan sosial budaya manusia.
Untuk memerankan dan menjadikan agama sebagai bagian integral dalam sistem budaya dan peradaban modern, yang ditandai dengan kemajuan IPTEK yang canggih. Maka masyarakat modern harus memiliki dan mampu mewujudkan segala hal yang dapat dijadikan pangkal tolak penelaahan dan perenungan bagi masyarakat atau bangsa modern, Guna mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem budaya dan peradaban modern.

C.     Kedudukan Agama dan Fungsi Agama Dalam Sistem Kebudayaan dan Peradaban Modern
Agama budaya atau bisa disebut dengan agama Ardhi ( bumi ) adalah produk akal.ajaran-ajarannya dihasilkan oleh pemikiran akal.sumber dalam agama budaya ini adalah masyarakat.konsepsi akal membentuk agama, yang diistilahkan dengan agama budaya, agama budaya menggunakan konsepsi akal karena agama itu tumbuh dalam kehidupan manusia.dan cara berpikir masyarakat menghadapi kehidupan melahirkan cara berlaku dan berbuat dalam kehidupan yang luas ini, cara berlaku dan berbuat itu meliputi :
1)      Hubungan manusia dengan manusia, antara manusia dan masyarakat ( sosial )
2)      Hubungan manusia dengan benda ( ekonomi )
3)      Hubungan manusia dengan kekuasaan ( politik )
4)      Hubungan manusia dengan alam kerja ( plmu dan teknik )
5)      Hubungan manusia dengan ciptaan bentuk-bentuk yang menyenangkan ( seni )
6)      Hubungan manusia dengan hakikat dan nilai-nilai ( filsafat )
7)      Hubungan manusia dengan yang kudus khususnya (agama )
               Agama itu tumbuh dalam kehidupan manusia.kehidupan diisi oleh kebudayaan.maka agama adalah sebagian daripada kebudayaan, yang disebut dengan agama ilmu.agama itu timbul dalam kebudayaan maka antropologi memasukkan agama kedalam kebudayaan sebagai salah satu cultural unversalnya.
Agama Pada Masyarakat Teralienasi
Pada masyarakat bersahaja,faktor kemisteriusan sangat dominan dalam paham keberagamaan. Sehingga manusia sangat sulit melangkah karena berbagai aturan sosial sebagai bagian dari ketertiban sosial ( social order ) yang diajarkan agama. Masuknya agama-agama samawi juga belum mengubah sepenuhnya citra tentang kemisteriusan ini. Seiring dengan terjadinya perkembangan ilmu pengetahuan, maka di dalam masyarakat juga terjadi perubahan, yaitu yang disebut mobilitas sosial, baik yang sifatnya meningkat keatas ( social climbing ) maupun yang sifatnya menurun ( social sinking ). Masyarakat pada tingkat kehidupan bersahaja telah menetapkan berbagai totem sebagai norma kendali terhadap kehidupan mereka. Demikian pula halnya sewaktu tingkat perkembangan kehidupan masyarakat memasuki babak baru sebagai akibat dari penemuan ilmu pengetahuan.
Parsons menyatakan, bahwa pentingnya agama bagi manusia disebabkan dua hal:
1.      Karena tidakmengertian dan ketidakmampuan manusia dalam menghadapi masalah tertentu seperti kematian, bencana alam, dan kesakitan
2.      Karena kelangkaan hal-halyang bisa memberikan jawaban yang memuaskan

Memasuki era modern yang ditopang oleh perkembangan ilmu pengetahuan, maka berkembang pula berbagai profesionalitas manusia yang membuat cara kerja semakin terspesialisasi. Peranan pemuka agama, menurut Duerkheim, dahulunya begitu kreatif mengemukakan berbagai kearifan berdasarkan pada posisi mereka sebagai pemikir yang sederhana ( primitive philoshoper ). Sebagai wujud dari peran tersebut, maka pemuka agama pada masa bersahaja itu begitu offensive dengan menawarkan berbagai solusi atas kemelut kehidupan yang dialami oleh masyarakat. Pemuka agama menjadi satu-satunya rujukan sosial guna menjelaskan ketidakterbatasan dan kemiteriusan itu. Dengan perkataan lain, agama telah menjadi suatu ‘’ideologi’’ yang menjadi tatanan sosial. Namun seiring dengan perkembangan kehidupan modern, maka akal manusia dilanda ketidakpuasan dengan jawaban-jawaban yang sifatnya mistis dan doktrinal serta tidak dapat dipertanyakan karena ia sudah merupakan jawaban yang sudah baku. Agama mengalami kemunduran peran seiring dengan kemajuan ini. Akan tetapi sekalipun tejadinya perubahan ini naluri manusia tetap mencari ‘’agama’’ baru, maka muncullah kapitalisme, sosialisme, nasionalisme, dan keterpukauan terhadap aplikasi tegnologi dan gereja-gereja semakin banyak ditinggalkan pemeluknya. Manusia kemudian kehilangan pegangan hidup oleh karena kuatnya desakan materialisme.
           Maka manusia menjadi terasing dari hidupnya sendiri karena mereka tidak mengenal dirinya ( anomie ). Konsep alienasi ini pada mulanya dikembangkan oleh Marx dan Durkheim, dalam pandangan Marx sejalan dengan teori produksi maka yang berperan hanya segelintir kecil orang yang kebetulan menguasai sumber-sumber produksi dan profesi mengolah sumber-sumber daya itu. Pada saat  itulah kelompok kerja mengalami powerlessness yaitu bentuk ketidakberdayaan internal berhadapan dengan kekuatan eksternal.
           Bentuk kedua dari alienasi itu yakni meaninglessness, yaitu ketidakmampuan seseorang memahami adanya perubahan sosial yang berkembang demikian cepat sehingga ia tidak mampu menangkap makna dibalik berbagai perubahan itu. Karena itu, ia akan sulit meramalkan langkah alternatif dari sekian banyak pilihan yang ada dalam masyarakat. Singkatnya, alienasi di sini yaitu semakin kurangnya harapan seseorang yang bisa memuaskan dirinya menghadapi masa depan. Perilakunya dalam kehidupan sehari-hari sekadar mengandalkan simbol-simbol yang dapat ditangkap diatas permukaan. Beragama pada kondisi yang seperti ini terbatas pada bentuk artifisial semata, tidak menyumbang pada peningkatan kualitas bangsa atau kelompok agamanya.
           Bentuk ketiga dari alienasi yakni yang disebut normlessness. Konsep ini digunakan oleh Emile Durkheim sebagai penjelasan yang disebutnya anomie. Misalnya pandangan bahwa aturan yang selama ini dipegang oleh masyarakat.menjadi kurang daya relevansinya karena tidak lagi diikuti oleh masyarakat. Pada masyarakat pedesaan yang sebelumnya diikat kuat oleh kesepakatan bersama terhadap norma etika, akan tetapi menjadi longgar sebagai akibat dari penurunan wibawa dari seorang pemimpin agama.
           Selanjutnya dalam pandangan Durkheim, anomie akan terjadi manakala pembagian kerja lembaga-lembaga sosial tidak menghasilkan solidaritas sosial. Sikap yang ditunjukkan umat beragama dalam menghadapi alienasi ini yakni melakukan bermacam-macam yaitu :
1.      Mereka melakukan perlawanan terhadap semua yang dipandang baru, karena sesuai dengan karakter agama selalu menjelaskan bahwa pengalaman masa lalu itu lebih baik dan ideal. Perlawanan yang ditunjukkan agamawan manalaka berhadapan dengan situasi mereka akan teralienasi yaitu dengan perjuangan fisik.
2        Sikap kepasrahan terhadap perubahan yang terjadi tanpa menunjukkan perlawanan namun pada saat yang sama mengisolasi kelompok dan mempraktekkan ajaran yang diyakini mereka benar, seperti kelompok pengikut ajaran samin didaerah Tapelan, Kalirejo, Margomulyo di perbatasan Bojonegoro Jawa Timur dengan Blora Jawa Tengah.
3        Tidak melakukan perlawanan sama sekali dan akhirnya melarutkan diri dengan perubahan itu tanpa menyadari makna di balik perubahan itu.[2]
Organisasi Ke Agamaan Di Indonesia
Sebelum agama-agama mondial masuk di Nusantara, agama-agama lokal ( local religions telah berkembang lebih dahulu.masing-masing daerah memiliki nama agama yang berbeda. Akan tetapi secara substansial muatan agama-agama lokal itu yakni penjelasan tentang dewa, norma-norma kepatutan, larangan, tata cara membangun keluarga, mendirikan rumah, memulai usaha pertanian.
Warisan kepercayaan lama masih melekat dalam kepercayaan mereka terutama tentang kekuatan makhluk halus. Pola adaptasi ini kemudian melahirkan kritik dibelakang hari yang intinya yaitu keinginan untuk melakukan pemikiran pemurnian Islam dari pengaruh budaya-budaya lokal.
Pada 1901, bediri untuk yang petama kali perkumpulan orang-orang keturunan Arab yang berasal dari Hadramaut yang disebut dengan Jami’at Khair. Perkumpulan ini selain yang bersifat keagamaan juga ingin memelihara kemurnian keturunan kalangan bangsawan Arab yang menegaskan bahwa laki-laki bangsawan ( Sayyid ) hanya bisa menikah dengan wanita keturunan bangsawan ( syarifah ).
Akibat kolonialisme juga, aktivitas perdagangan kelompok Tionghoa dan bangsawan telah melahirkan rasa tertekan bagi masyarakat pribumi. Semangat nasionalisme belum begitu di kenal oleh masyarakat mengingat komunikasi antara kelompok masyarakat dan lebih jauh lagi antarpulau belum terbentuk. Lalu, agama muncul sebagai sumber inspirasi dalam menumbuhkan pembentukan jati diri dengan mempersatukan berbagai kelompok sosial, yaitu atas inisiatif Samanhudi mendirikan Syarikat Daganhg Islam ( SDI ) di Laweyan Surakarta. Agama berperan sebagai embrio nasionalisme karena dalam ajaran agama terdapat gagasan tentang cita-cita yang mempersatukan untuk menuju kepada realitas yang absolut ( ultimate reality ). Langkah ini menjadi penting karena agama berhasil menghasilkan fungsinya untuk mempertemukan manusia dalam suatu kesadaran kolektif.
Agama dalam hal ini Islam, telah berhasil bukan saja sebagai gerakan ritual melainkan dalam fungsi yang lebih nyata, yaitu sebagai gerakan aksi memperjuangkan suatu kebenaran terhadap gerakan sekuler.pada 1920, persatuan Islam organisasi keIslaman yang berbasis di Jawa Barat menyebar ke Bangil Jawa Timur. Organisasi ini juga mengambil corak gerakan yang lebih puritan. Organisasi ini menolak pengaruh Barat seperti paham kebangsaan karena paham ini di pandang tidak mengakui keabsolutan hukum Tuhan.
Hasan berpendapat, bahwa sebagai ajaran yang paripurna Islam mampu berperan sebagai sistem sosial. Sementara Soekarno berpendapat bahwa agama adalah nilai-nilai dasar kehidupan yang bersifat abadi dan universal namun tidak mengatur secara formal sistem sosial yang di inginkan itu. Tegasnya, Soekarno menolak menempatkan agama sebagai formel verklaring bagi negara.
Pada 1926, tepatnya 31 Januari 1926, ulama-ulama dari kelompok Muslim tradisional memformalkan berdirinya organisasi kebangkitan ulama yang disebut Jam’iyah Nahdlatul Ulama ( NU ) dengan tiga sasaran sekaligus yaitu:
1        Sebagai media perjuangan untuk menghadapi program pemerintah Saudi Arabia yang didominasi oleh kelompok Muslim puritan ( wahabi ) yang akan menghapus warisan historis Islam berupa artefak.
2        Untuk menghidupkan warisan tradisional ke Islaman di Indonesia yang sudah dirintis dengan susah payah oleh para wali yang meneruskan warisan ulama terdahulu ( muhyi atsar al-salaf ).
3        Untuk meneruskan tradisi dakwah yang dilakukan oleh para ulama terdahulu melalui hubungan yang sinergi antara agama dan budaya lokal sebagai kelanjutan dakwah yang adaptif itu melalui pomdok pesantren.

Daerah Aceh memperoleh tempat yang agak khusus dalam sejarah Indonesia modern. Sejak awal, gerakan Islam di Aceh sudah menampakkan wajah politiknya lewat organisasi persatuan ulama seluruh Aceh ( PUSA ). Jalur perubahan sosial di Aceh berlangsung melalui beberapa unsur yaitu :
1.      Menyalurkan aspek nilai-nilai revolusi ke dalam masyarakat yang melahirkan laskar-laskar rakyat
2.      Bercorak pembaruan gagasan agama atau reformisme Islam
3.      Perkembangan politik

Perkembangan organisasi ke Islaman di Indonesia mengalami pasang surut. Pada mulanya hanya organisasi sosial biasa, karena tekanan kolonial Belanda yang tidak memberikan peluang Islam berkembang menjadi gerakan politik, sementara gerakan yang bersifat sosial ke agamaan diberi kesempatan.
Persoalan lama yang terus menggayut organisasi-organisasi Islam di Indonesia yaitu terus membengkaknya ormas Islam dan juga partai Islam. Hal ini disebabkan berbagai faktor, antara lain ketidakpuasan terhadap kepengurusan yang ada.dari sudut perkembangan pemikiran ke Islaman di Indonesia,pada dasarnya terbagi kedalam tiga kelompok yaitu :
1.      Kelompok umat Islam yang berorientasi kepada pemikiran Islam gaya Ikhwanul Muslimin, yaitu suatu gerakan pembaruan pemikiran Islam yang dipimpin oleh Hasan Al-Banna yang berkembang di Mesir dan kemudian menyebar keberbagai belahan didunia Islam sebagai reaksi terhadap tekanan yang dialami oleh umat Islam yang kemudian ditopang oleh gerakan Jamaat –e Islami yang dipimpin oleh Abul A’la Al-Maududi yang berkembang di anak benua India yang mengilhami lahirnya negara Islam Pakistan.
2.      Gerakan ke Islaman yang berciri liberal dengan menyebutnya Islam Liberal yang mulai menyebar di kampus-kampus perguruan tinggi Islam seperti yang termuat dalam buku Fikh Lintas Agama.

Pada beberapa daerah di Indonesia terdapat tumpang-tindih antara identitas kedaerahan dan keagamaan seperti Aceh-Islam, Melayu-Islam, Bugis-Islam, Banjar-Islam, di sisi lain Bali-Hindu, Batak-Kristen, Timor-Katolik, Papua-Kristen, Minahasa-Kristen, Tionghoa-Budha-Konghucu. Dayak-Kaharingan, dan lain sebagainya. Di satu sisi adanya pelekatan identitas ini sebagai hal yang alamiah, karena merupakan konsekuensi dari perumusan identitas dilihat dari sudut sosiologis. Akan tetapi di sisi lain hal ini menimbulkan faktor yang sensitif manakala terjadi penyimpangan ( deviasi ) antara identi atas kesukuan dan keagamaan. Apalagi sebagaimana yang terdapat dalam kelompok penganut Kristen yang memiliki tradisi gereja suku. Akan sangat fatal akibatnya manakala ada anggota suku yang kemudian menganut agama lain berbeda dari arus utama ( mainstream ) kelompok.
Umat Katolik di Indonesia memiliki struktur keorganisasian yang berbeda. Umat Katolik diurus oleh 37 keuskupan agung yang dilihat dari luas dan jumlah anggota jemaat yang dilayani. Penganut agama Budha dan Konghucu  identik dengan Tionghoa, demikian kesan yang muncul di masyarakat. Hal ini disebabkan karena dominannya suku Tionghoa dalam agama ini, sekalipun tentunya terdapat juga suku lain yang menjadi penganut seperti suku Karo di Sumatera Utara. Umat Hindu di Indonesia secara garis besar berasal dari dua etnis, yaitu Bali dan Tamil. Dari sudut pengorganisasian, umat Hindu di Indonesia terhimpun dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI ).


Fungsi Agama Dalam Sistem Kebudayaan
Hampir disetiap negara memiliki semacam sistem kepercayaan yang mirip agama hanya saja kurang lengkap dan umumnya tidak tertulis dalam perangkat unsur-unsurnya dan tidak terbukukan wahyu atau kitab suci yang mereka yakini itu. Ada juga yang mengistilahkan ‘’ agama asli’’ atau ‘’ agama suku’’. Di Indonesia, agama yang masih asli di 440 suku bangsa di Indonesia, diapresiasi sebagai aliran kepercayaan. Masuk dalam unsur kebudayaan spiritual:
1.      Di provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara bernama ‘’ Sipele Sumangot’’ atau ‘’ Parmalim’’, atau ‘’Parbaringin’’ yang oleh tokoh gereja menyebutnya ‘’ Sipele Begu’’
2.      Di provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Mentawai bernama ‘’ Sabulungan’’
3.      Di provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat di beberapa Kabupaten bernama ‘’ Kaharingan’’
Dalam kejiwaan penganutnya nilai dan norma agama mereka ini akan selalu diikutkan dalam mempertimbangkan suatu program pengembangan atau dalam kegiatan kehidupan. Ada yang sangat ekstrem atau kental berdasarkan teks dan konteks isi kitab suci mereka dalam menapis atau memotivasi pelbagai gagasan kehidupan dan ada juga yang hanya segelintir dan ada juga yang memisahkan ajaran agama ( hanya untuk ibadah ) dengan upaya kehidupan ( ekonomi, keilmuwan, tegnologi, keorganisasian sosial, bahasa dan komunikasi serta kesenian ).[3]












[1] Sahrial, Sosiologi Islam.(Jakarta : CV. Perdana Mulya Sarana, 2011 )
[2] Ridwan Lubis, Sosiologi Agama. ( Jakarta: Prenada Media Group, 2015 ). Hlm 113
[3] Rusmin Tumanggor, Ilmu Jiwa Agama The Psychology Of Religion, ( Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014 ) Hlm 153

Tidak ada komentar:

Posting Komentar